Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Bontang telah dimulai sejak 10 Februari 2025 dan masih berlangsung hingga 23 Februari 2025. Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Bontang telah menindak sejumlah pelanggar lalu lintas. Di dua lokasi razia, yaitu halaman Mapolres Bontang dan Jalan Cipto Mangunkusumo, sebanyak 124 pengendara terjaring razia. Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi dari Polres Bontang menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang tinggi di wilayah Bontang.
Mayoritas pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Banyak pengendara yang tertangkap tidak memiliki dokumen lengkap atau kendaraan mereka terkena pajak mati. Petugas telah menindak sebanyak 78 pengendara dari pemeriksaan 1.188 kendaraan pada hari pertama operasi. Operasi Keselamatan Mahakam 2025 menargetkan tujuh jenis pelanggaran utama yang berisiko menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan lain sebagainya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengarahkan pelanggar yang kendaraannya terkena pajak mati untuk segera membayar di tempat. Langkah ini diambil untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan menekan jumlah kendaraan yang tidak taat aturan. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, juga menekankan pentingnya perubahan perilaku pengendara agar tidak mengabaikan keselamatan, seperti melaju tanpa helm atau menggunaan ponsel saat berkendara. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk memberikan sosialisasi agar masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas.