Legislator DPR RI Bambang Haryo Soekartono melakukan inspeksi mendadak di Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang pada Rabu (17/10/2024). Selama kunjungannya, Bambang berbincang dengan beberapa penumpang dan mendengar keluhan mereka terkait keterlambatan kedatangan bus. Widiastuti (45), salah satu penumpang, menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidaktepatan jadwal bus di terminal tersebut.
Bambang berjanji akan mendorong perbaikan sistem transportasi di Kota Semarang dengan memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan. Ia menyarankan agar Kota Semarang mengadopsi sistem GPS seperti yang telah diterapkan di Kota Surakarta, yang memungkinkan pemantauan pergerakan bus secara real-time.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan kebutuhan akan peningkatan aktivitas bus di Terminal Mangkang. Ia menyoroti bahwa hanya sebagian kecil bus yang singgah di terminal tersebut, sementara sebagian besar bus mungkin menggunakan terminal ilegal atau melewati terminal tanpa berhenti.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019, setiap bus antarkota maupun antarprovinsi yang melintas Jawa Tengah diwajibkan untuk singgah di Terminal Mangkang. Bambang menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap perusahaan otobus yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
Data dari Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang menunjukkan bahwa rata-rata hanya 50 unit bus yang singgah di terminal setiap hari. Bambang berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong peningkatan sistem transportasi di Kota Semarang demi kenyamanan dan keamanan penumpang serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.