Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa
Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya memakan korban jiwa dan melukai banyak orang. Penyebab utamanya adalah kekerasan dan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian yang berlebihan. FIFA sendiri melarang penggunaan gas air mata dalam mengamankan massa di stadion. Tindakan aparat terlihat bertentangan dengan berbagai peraturan, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran HAM.
Sebagai respons terhadap tragedi ini, kita harus mengecam tindakan represif aparat dan mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan independen. Kompolnas dan Komnas HAM juga harus turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM dan profesionalisme anggota kepolisian. Evaluasi tegas juga harus dilakukan oleh KAPOLRI agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Pemerintah pusat dan daerah juga harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan ini. Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Itulah sikap yang perlu kita ambil sebagai upaya mencegah tragedi serupa di masa depan.