“Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II Pemkab Kukar”

by -11 Views

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan kabar baik bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK. Mereka mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk tahap II, memberikan kesempatan tambahan bagi tenaga honorer untuk menjadi PPPK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025 untuk memberikan peluang lebih luas bagi calon pelamar. Data BKPSDM Kutai Kartanegara mencatat jumlah pelamar hingga tanggal 15 Januari 2025, dengan sebagian besar tenaga teknis telah menyelesaikan proses pengiriman data. Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengimbau calon pelamar agar proaktif berkoordinasi dengan pengelola SDM di instansi pemerintah guna memastikan kelancaran proses pendaftaran. Kesempatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung karier tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik. Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, diharapkan tenaga honorer yang belum berkesempatan pada seleksi sebelumnya dapat memanfaatkan peluang ini untuk bergabung sebagai PPPK demi mendukung pelayanan publik di Kutai Kartanegara.