PRANALA.CO, BONTANG – Seluruh pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Bontang melakukan penandatanganan Ikrar Zona Integritas pada Senin, 21 Oktober 2024 di halaman kantor.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik yang bersih. Tujuannya adalah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson yang memimpin acara, menyatakan bahwa penandatanganan ikrar ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya integritas di kalangan pegawai.
“Kami pegawai DPMPTSP Bontang berikrar untuk menjadi pegawai yang berintegritas dan mendukung penuh instansi ini menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegas Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
WBK diartikan sebagai wilayah atau unit kerja di mana tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sementara WBBM adalah unit kerja yang telah terbukti melaksanakan pelayanan publik secara bersih dan efektif.
Seluruh pegawai DPMPTSP Bontang pun menandatangani ikrar secara bergantian, menegaskan komitmen kolektif mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Bontang.
“Melalui ikrar ini, kami ingin menegaskan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami siap mendukung program reformasi birokrasi yang lebih bersih dan efisien,” lanjut Vinson.
DPMPTSP Bontang telah menerapkan berbagai program reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas layanan, yang diharapkan mampu menciptakan kepercayaan publik. Vinson juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung program Zona Integritas ini dengan menjadi mitra dalam pengawasan pelayanan publik.
“Harapan kami adalah masyarakat dapat berperan aktif memberikan masukan, sehingga pelayanan publik yang diberikan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan warga,” tutupnya.
Dengan penandatanganan ikrar ini, DPMPTSP Bontang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang semakin baik, serta berupaya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)(top)