DPMPTSP Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja dengan Menandatangani Kerja Sama

by -18 Views

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan bagi para pekerja di kota tersebut. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung pada hari Senin, 9 September 2024, pukul 14.00 WITA, di Ruang Rapat Bhakti Praja, lantai 2 gedung DPMPTSP Bontang.

Rapat penting ini dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi para pekerja di Kota Bontang.

Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja di Bontang. Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP berkomitmen untuk mempermudah layanan bagi perusahaan dan pekerja terkait pendaftaran dan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP, diharapkan akses layanan menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi, sehingga seluruh perusahaan dan pekerja dapat terlindungi dengan baik.

“Kami berharap kolaborasi ini bisa memperkuat perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Bontang, serta mempermudah perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Aspiannur.

Kerja sama ini juga difokuskan pada menciptakan layanan yang lebih terpadu dan mudah diakses. Dengan demikian, perusahaan di Kota Bontang dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih efisien tanpa kendala administrasi yang rumit. Sementara itu, para pekerja bisa mendapatkan perlindungan yang lebih baik dari segi jaminan sosial.

Selain meningkatkan layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan agar lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, tidak hanya pekerja yang diuntungkan, tetapi juga perusahaan akan lebih teratur dalam hal administrasi tenaga kerja.

“Kami terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk melalui kemitraan strategis ini, agar tercipta ekosistem perlindungan tenaga kerja yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan semua pihak dapat bersama-sama mendorong kepatuhan perusahaan dan memperkuat perlindungan tenaga kerja di Bontang. Pemerintah berharap, dengan sinergi yang lebih kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP, layanan yang diberikan kepada perusahaan dan pekerja dapat semakin optimal.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan kondisi kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan. (*)