BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diperoleh pada semester pertama 2023. Dengan nilai 87,57, DPMPTSP masuk dalam kategori “Baik” berdasarkan survei yang melibatkan 265 responden.
Hasil ini diungkap dalam Rapat Presentasi Awal Penyusunan Dokumen IKM yang digelar pada Kamis (19/9/2024) di Ruang Rapat Bhakti Praja, Lantai 2 Kantor DPMPTSP Bontang. Pertemuan tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, beserta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Muhammad Aspiannur menegaskan bahwa penyusunan dokumen IKM ini bertujuan untuk memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP.
“Data yang diperoleh menjadi dasar kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga lebih sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya dari internal, rapat ini juga menghadirkan perwakilan dari Universitas Mulawarman (Unmul), Muhammad Arifin, yang menjelaskan pentingnya penyusunan IKM sebagai alat evaluasi kinerja pelayanan publik.
“IKM ini mengukur kualitas pelayanan berdasarkan penilaian langsung dari masyarakat, menggunakan metode servqual sesuai dengan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017,” jelas Arifin.
Arifin juga memaparkan bahwa penyusunan IKM mengacu pada tiga poin utama, yaitu:
1. Penilaian Kinerja Unit Pelayanan: Mengukur pencapaian kinerja unit pelayanan dalam melayani masyarakat.
2. Penataan Sistem Pelayanan: Meninjau prosedur dan mekanisme pelayanan agar lebih efektif dan efisien.
3. Partisipasi dan Kreativitas Masyarakat: Mengajak masyarakat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan skor 87,57, kinerja DPMPTSP Bontang mendapat mutu pelayanan kategori B, sesuai dengan interval konversi IKM 76,61-88,30. Hasil ini memberikan gambaran positif tentang kualitas layanan yang telah diberikan.
Dalam penyusunan IKM, DPMPTSP Bontang menggunakan skala Likert, dengan pengolahan data survei menggunakan program Excel dan sistem basis data. Pendekatan ini memastikan hasil survei IKM valid dan representatif.
“Hasil survei ini menjadi tolok ukur bagi kami untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga sarana dan prasarana. Kami berharap ini dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan,” ujar Aspiannur.
Dengan hasil ini, diharapkan pelayanan publik di Bontang, terutama di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu, dapat terus ditingkatkan dan semakin memenuhi ekspektasi masyarakat. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow