BONTANG – DPRD Bontang mengadakan rapat paripurna ke-17 masa sidang III pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, untuk mengambil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan rancangan APBD Perubahan 2024 oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam.
Dalam laporannya, Rustam mengungkapkan bahwa anggaran APBD-P 2024 mencapai Rp 3,3 triliun. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp 508 miliar dari APBD murni sebelumnya yang berjumlah Rp 2,8 triliun.
Kenaikan anggaran ini diperoleh dari beberapa jenis pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar.
Dana transfer juga mengalami peningkatan dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 2,4 triliun, sementara pendapatan lain-lain yang sah meningkat dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar.
“Perubahan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang positif dan harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bontang,” ungkap Rustam yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bontang.
Setelah laporan tersebut, Rustam menyerahkan rancangan anggaran kepada Pimpinan DPRD Bontang untuk pengesahan. Wali Kota Bontang, Basri Rase, turut hadir dalam rapat ini. Pengesahan anggaran ditandai dengan pengetokan palu sidang oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Rapat paripurna kali ini dihadiri 20 anggota DPRD serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang. Keputusan ini menandai langkah maju dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan dapat memperkuat pembangunan serta pelayanan publik di Bontang.
Pengesahan APBD-P 2024 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bontang. Dengan anggaran yang lebih besar, Pemkot Bontang siap untuk melaksanakan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi warganya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow