SAMARINDA – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024 diperkirakan akan mulai dibuka pada pertengahan Agustus 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, dalam acara Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring, Senin, 29 Juli 2024.
Berdasarkan dokumen Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 yang dirilis oleh Suharmen dan dipublikasikan di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pengumuman, pendaftaran, dan seleksi administrasi CPNS dijadwalkan berlangsung mulai minggu ketiga Agustus hingga minggu kedua September 2024.
Link Pendaftaran dan Syarat Seleksi CPNS 2024
Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di situs sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar:
Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
Status Hukum: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pekerja swasta.
Status Pekerjaan: Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Keanggotaan Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Kualifikasi Pendidikan: Sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Kompetensi: Memiliki sertifikasi keahlian tertentu jika diperlukan.
Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
Penugasan: Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri sesuai kebutuhan.
Persyaratan Tambahan: Sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Beberapa Kementerian
Sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024, antara lain:
Kementerian Agama (Kemenag): CPNS 20.772, PPPK 89.781.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): CPNS 8.607, PPPK 14.593.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): CPNS 6.388, PPPK 19.931.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): CPNS 15.462, PPPK 25.079.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): CPNS 1.391, PPPK 16.626.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan): CPNS 18.284, PPPK 6.974.
Kementerian Sosial (Kemensos): CPNS 266, PPPK 40.573.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): Formasi CPNS dan PPPK untuk berbagai tingkat pendidikan, dari SMA hingga Magister.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): CPNS 1.984, PPPK 16.573.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas): CPNS 1.389, PPPK 367.
Dengan adanya peluang pendaftaran CPNS yang segera dibuka ini, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti perkembangan informasi terkait proses seleksi yang tersedia di situs resmi pemerintah.
Pastikan semua persyaratan dipenuhi dan dokumen yang dibutuhkan sudah siap agar proses pendaftaran berjalan lancar. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News dan jangan lupa difollow.