Dinas Komunikasi dan Informasi Kalimantan Timur (Kominfo Kaltim) menegaskan bahwa tidak ada kebijakan sentralisasi publikasi di instansinya.
Kepala Dinas Kominfo Kaltim, M Faisal, menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan sejumlah pengusaha media pada hari Jumat, 19 Juli 2024, di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Faisal menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi Diskominfo Kaltim adalah membuat berita-berita Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam format straight news. Sementara itu, Sekretariat Dewan (Sekwan) bertugas untuk mengakomodir berita terkait kedewanan.
“Di luar itu, silakan saja. Boleh berita terkait program utama, boleh iklan, boleh videotron, boleh radio, boleh televisi,” tegas Faisal.
Lebih lanjut, Faisal meyakinkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, tidak melarang kegiatan publikasi oleh OPD.
“Saya berani jamin Ibu Sekda tidak melarang. Yang dilarang itu adalah straight news. Masa berita di OPD isinya kepala dinasnya melulu acara, terus programnya lupa. Maksudnya itu, Ibu Sekda ingin mengembalikan supaya program-program dinas itu terangkat,” paparnya.
Faisal berharap pertemuan yang difasilitasi oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim ini dapat menjembatani komunikasi antara Diskominfo Kaltim dan media massa di Kaltim. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan program-programnya, serta membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih mudah dan akurat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan media massa sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Kami berharap pertemuan ini menjadi langkah awal untuk kerjasama yang lebih baik di masa depan,” tambah Faisal.
Dalam pertemuan tersebut, para pengusaha media juga menyambut baik klarifikasi dari Diskominfo Kaltim. Mereka berharap dengan adanya kejelasan ini, komunikasi dan kerjasama antara pemerintah dan media massa dapat berjalan lebih lancar dan efektif.
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News dan jangan lupa difollow.