JAKARTA – Praktisi hukum, Deolipa Yumara, menyoroti isu serius terkait maraknya praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), yang dianggapnya dapat merugikan negara serta berpotensi merusak lingkungan.
Menurut Deolipa, banyak tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim tanpa izin resmi. Saat ini hal ini belum ditangani secara efektif.
“Ini adalah tambang-tambang ilegal yang beroperasi di Kalimantan Timur yang masih ilegal hingga saat ini,” ungkapnya di Jakarta.
Ia juga menyoroti kurangnya kontrol dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap praktik tambang ilegal yang merajalela.
Deolipa mendorong agar Kementerian ESDM bekerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik tambang ilegal di Kaltim.
Deolipa juga mengutuk praktik tambang ilegal yang tidak membayar pajak kepada negara. Ia menekankan bahwa hal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius, terutama pada hutan di Kalimantan Timur.
“Dengan tidak membayar pajak, ini menjadi masalah serius baik dari segi ekonomi maupun sumber daya manusia. Di sisi lain, hutan di Kalimantan Timur mengalami kerusakan parah akibat tambang ilegal tanpa adanya rehabilitasi lingkungan,” tambahnya.
Deolipa menegaskan pentingnya Kementerian ESDM bertindak tegas dalam menangani isu ini, terutama menjelang Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upaya penegakan hukum yang kuat diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi negara. (*)