BONTANG – Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Bontang menemukan kejanggalan dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang merupakan bagian dari persiapan Pilkada Serentak 2024. Temuan ini diungkap Komisioner Bawaslu Bontang, Syariah, yang menyatakan adanya ketidakcocokan dalam penggunaan stiker Coklit.
Menurut Syariah, berdasarkan laporan hasil pengawasan, ditemukan kasus stiker Coklit yang digunakan untuk dua kepala keluarga. “Seharusnya, satu stiker digunakan untuk satu kepala keluarga,” tegas Syariah.
Temuan ini terjadi di Kelurahan Tanjung Laut dan akan segera ditindaklanjuti Bawaslu melalui Panwascam Bontang Selatan yang akan memberikan saran perbaikan kepada PPK setempat.
Memang, pengawasan ini juga dilakukan Bawaslu Kaltim. Pihaknya melakukan pengawasan intensif melalui pengawas kelurahan/desa (PKD) yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses Coklit yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menghasilkan data yang valid dan akurat, memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya.
Dalam periode pengawasan dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024, Bawaslu mencatat enam kejadian khusus yang terjadi di empat kabupaten/kota, yaitu Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Bontang. Kejadian ini menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi akurasi dan validitas data pemilih.
Bawaslu mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim melalui KPU kabupaten/kota untuk melakukan pencermatan dan akurasi data yang lebih mendalam dalam penyusunan daftar pemilih. Bawaslu juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
Bawaslu Bontang juga mengajak para peserta pemilu dan masyarakat untuk aktif mengawal proses Coklit yang sedang berlangsung. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan akurat,” ujar Syariah.
Dengan pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan tahapan Coklit ini dapat menghasilkan data pemilih yang valid, sehingga Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis. (*)