Tanggapan Wakil Ketua DPRD Pangandaran Terhadap LHP BPK RI

by -136 Views

DAILYPANGANDARAN – DPRD Kabupaten Pangandaran merespons kritik terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq menjelaskan bahwa setiap komisi telah didorong untuk mengadakan rapat kerja dengan mitra di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Taufiq menyatakan bahwa melalui rapat kerja tersebut, mereka akan lebih siap menghadapi BPK RI setelah masa tenggang 60 hari berakhir.

Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan saat menghadap BPK RI, yang dikombinasikan dengan laporan dari BPK.

Taufiq menekankan bahwa tugas DPRD saat ini adalah mengawasi, bukan melakukan investigasi langsung terhadap temuan dalam LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Pangandaran 2023.

Meskipun demikian, ia mengakui bahwa beberapa komisi di DPRD belum memulai rapat kerja mereka, dan menyatakan keprihatinannya terhadap kurangnya aktivitas ini. “Sekarang rapat kerja juga belum dimulai oleh beberapa komisi, entah kenapa mereka belum bergerak,” ucapnya, Kamis, 27 Juni 2024.

Taufiq juga menegaskan bahwa komisi di DPRD seharusnya lebih aktif dalam mengawasi penyelesaian LHP BPK oleh Pemkab Pangandaran.

Tanpa aktivitas pengawasan yang memadai, DPRD tidak bisa mengetahui sejauh mana pemkab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Hingga saat ini, rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi DPRD kepada Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI belum dilaksanakan, dan penjadwalan lebih lanjut belum ditentukan.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Taufiq menyatakan telah mendorong setiap komisi untuk melakukan rapat kerja, meskipun beberapa komisi mengklaim sudah memiliki panitia khusus.

Source link