BONTANG – Polres Bontang siap mengirimkan pasukan untuk mengawal proses Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang pada hari Rabu (26/6/2024) besok.
PSSU ini dilakukan berdasarkan surat KPU RI nomor 986/PY.01.1-SD/05/2024 dan surat KPU Kaltim nomor 445/PY.01.1-SD/64/2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu legislatif antara Partai Demokrat dan PAN untuk DPR RI.
Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurnianto, menyatakan bahwa satu pleton personel keamanan akan ditempatkan di kantor KPU Bontang untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan lancar dan aman.
“Personel keamanan sebanyak 1 pleton akan berada di KPU Bontang,” kata Kompol Awan Kurnianto.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Polres Bontang juga telah menyiapkan pasukan cadangan yang terdiri dari dua pleton di markas Polres.
“Kami juga menyiapkan pasukan cadangan di Polres sebanyak 2 pleton. Jadi total pasukan yang akan disiapkan adalah 90 orang,” tambahnya.
Penghitungan surat suara ulang akan dilakukan di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, termasuk enam TPS di Bontang.
TPS-TPS tersebut mencakup TPS 05 Kelurahan Api-Api, TPS 02 Kelurahan Bontang Kuala, TPS 19 Kelurahan Guntung, TPS 18 Kelurahan Gunung Elai, TPS 26 Kelurahan Gunung Telihan, dan TPS 04 Kelurahan Tanjung Laut.