BALIKPAPAN – Unit Jatanras Polsek Balikpapan Utara berhasil menggagalkan upaya pencurian di gudang milik PT Era. Tiga tersangka yang ditangkap adalah RS (34 tahun), MS (25 tahun), dan MR (23 tahun), di mana dua di antaranya adalah karyawan perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan bahwa kejadian terjadi saat Hari Raya Iduladha ketika petugas sedang melakukan patroli rutin.
“Mereka tertangkap sedang mencoba membobol gudang dengan membuka jendela menggunakan kunci pas serta memakai sarung tangan dan kacamata untuk menghindari kamera pengawas,” ungkap Ipda Elfra.
Berdasarkan informasi dari polisi, ketiga tersangka telah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan cermat. Mereka memilih waktu libur bersama untuk menjalankan rencana mereka agar tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, upaya mereka terbongkar setelah petugas yang sedang berpatroli melihat kegiatan mencurigakan di sekitar area perusahaan.
“Kejar-kejaran terjadi saat mereka berusaha melarikan diri setelah tertangkap. Alhamdulillah, petugas berhasil menangkap mereka di tempat kejadian,” kata Ipda Elfra.
Dari hasil penyelidikan, kerugian akibat seringnya barang perusahaan hilang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain dua sepatu motif warna biru, dua kacamata hitam, tiga sarung tangan, tiga kunci pas, dan sebuah mobil sewaan yang digunakan oleh para tersangka.