SAMARINDA – Kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi sorotan serius, dengan angka kasus yang meningkat signifikan.
Hingga pertengahan tahun 2024, lebih dari 292 anak telah menjadi korban berbagai bentuk kekerasan di wilayah ini.
Menurut Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan orangtua.
“Anak-anak membutuhkan perlindungan dan akses kehidupan yang aman,” ungkap Sri Wahyuni dalam Rapat Koordinasi Perlindungan Anak Di Ranah Jaringan di Swiss-Belhotel Samarinda.
Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kaltim. Pada tahun 2023, terdapat 622 kasus yang dilaporkan, sementara hingga Juni 2024, sudah mencapai 292 kasus.
“Situasi ini menunjukkan bahwa anak-anak di Kaltim rentan menjadi korban kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan,” tambah Sri Wahyuni.
Di tengah peningkatan laporan ini, Sri Wahyuni menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama,” tegasnya.