BONTANG – Seorang pelaku tindak pidana pencurian yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Pelaku yang dikenal sebagai spesialis pembobol minimarket ini telah melakukan aksinya di tiga tempat kejadian di Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Pelaku berinisial R (34) asal Sumenep, Kecamatan Masalembu, yang baru tinggal di Kota Bontang selama sebulan terakhir, hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Makopolres Bontang, Kamis (20/6/2024).
Tim Rajawali Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing berhasil menangkap R di sebuah rumah indekos di kawasan BTN PKT.
“Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk membobol minimarket,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Aksi Pelaku Terekam CCTV
R sebelumnya terekam oleh sejumlah CCTV saat melancarkan aksinya. Dalam rekaman tersebut, ia kerap mengenakan hoodie berwarna hitam, dan aksinya sempat viral di media sosial setempat.
Beraksi di 3 Lokasi
- Menjangan Mart – Jalan Menjangan BTN PKT: Pada 13 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 malam, pelaku membobol plafon toko dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai. Aksi ini terekam jelas oleh CCTV pemilik toko.
- Efata Mart – Jalan Cipto Mangunkusumo: Pelaku melanjutkan aksinya di lokasi ini dengan modus serupa.
- Tania Mart – Jalan Manggis: Pada Kamis, 20 Juni pukul 03.02 dinihari, R mengambil sejumlah barang dan uang tunai sekitar Rp 2 juta. Aksi ini juga terekam CCTV sehingga memudahkan polisi melacak keberadaan pelaku.
Barang Bukti