BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta Perintis Presisi mengadakan patroli intensif pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari. Operasi ini bertujuan untuk menindak potensi aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lain yang meresahkan.
Hasil dari patroli tersebut menunjukkan kesuksesan yang signifikan. Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muhamad Chusen, mengungkapkan bahwa puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan karena melanggar aturan.
Pelanggaran yang terjadi meliputi berbagai aspek. Seperti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, tidak menggunakan nomor polisi, spion yang tidak dipasang, dan penggunaan knalpot brong yang melanggar spesifikasi.
“Patroli ini tidak hanya tentang menindak, tetapi juga mencegah gangguan keamanan seperti balap liar dan perilaku berkendara ugal-ugalan,” ujar AKP Chusen, menekankan pentingnya kehadiran polisi dalam menjaga ketertiban.
Tidak hanya memberikan sanksi tilang, petugas patroli juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Imbauan terus diberikan mengenai bahaya penggunaan knalpot brong dan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi semua warga Balikpapan.