Samarinda Mulai Mengenakan Parkir Nontunai Mulai 1 Juli 2024

by -125 Views

SAMARINDA – Penerapan pembayaran parkir non-tunai untuk semua pusat perbelanjaan dan mal di Samarinda, Kalimantan Timur akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2024 mendatang.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Selain itu, Samarinda menuju ke arah transaksi modern yang lebih efisien dan transparan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menilai bahwa kebijakan parkir non-tunai ini diharapkan akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Samarinda, khususnya dalam transaksi parkir.

Berbagai metode akan digunakan. Seperti dompet digital atau kartu e-money dinilai dapat menghemat waktu dan mengurangi antrean di loket pembayaran.

“Dapat lebih efisien dalam pembayaran parkir. PAD dapat meningkat dan lebih transparan dalam pengelolaannya,” jelas Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Jumat, 14 Juni 2024.

Dia juga meminta kepada pusat perbelanjaan di Samarinda untuk segera mempersiapkan diri dengan sistem pembayaran non-tunai atau cashless. Bahkan, dia tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada pusat perbelanjaan yang melanggar aturan ini.

“Mungkin nanti kami akan mengeluarkan Surat Keputusan atau peraturan dari walikota mengenai penerapan parkir non-tunai ini,” tambahnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google Berita