Dana Hibah Sebesar Rp6,4 Miliar Disalurkan untuk Pengamanan Pilkada di Penajam Paser Utara

by -77 Views

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah memperuntukkan dana hibah sebesar Rp6,4 miliar untuk keamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Dana hibah untuk keamanan Pilkada dari Pemerintah Kabupaten PPU tersebut disalurkan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Dana hibah untuk keamanan Pilkada diberikan kepada Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara sebesar Rp4,15 miliar, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0913 Penajam Paser Utara sekitar Rp2,25 miliar.

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara, Agus Dahlan, dana yang dihibahkan ini merupakan dukungan agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Penajam Paser Utara, dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Dana hibah ini untuk mendukung keamanan setiap tahapan Pilkada hingga hari pemungutan suara,” katanya.

Penyelenggaraan Pilkada diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan damai, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki hak pilih diimbau untuk tidak golput atau tidak menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024.

“Masyarakat yang memiliki hak pilih diharapkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada setidaknya sama dengan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada 27 Februari 2024, yaitu sekitar 84 persen, tambahnya.

Badan Kesbangpol Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah tersebut agar menggunakan hak pilihnya.

Proses tahapan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Pilkada masih berlangsung, pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pihak penyelenggara untuk meningkatkan partisipasi pemilih. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News