Anggota DPRD Kalimantan Timur, Kaharudin Jafar, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga di Hotel Grand Raodah, Kota Bontang, pada Rabu, 8 Juni 2024.
Sosialisasi Perda ini disampaikan kepada warga Kota Bontang. Narasumber sosialisasi tersebut adalah Rohana dari Tim Penggerak PKK Kota Bontang dan Febri KJ, Ketua KNPI Bontang.
Kaharudin Jafar, seorang politisi Golkar, menyatakan bahwa memiliki keluarga yang harmonis dapat meningkatkan kesejahteraan dalam kehidupan berumah tangga. Dengan ketahanan keluarga yang baik, anggota keluarga dapat tumbuh dan berkembang secara menyeluruh, baik dalam hal spiritual, mental, fisik, pendidikan, dan lainnya.
“Sosialisasi seperti ini diharapkan dapat membuat seluruh masyarakat Bontang, khususnya, lebih memahami bagaimana ke depannya. Mengurus anak memang tidaklah mudah, jadi didiklah dan ajarkanlah hal-hal yang bermanfaat bagi masa depan,” ujarnya saat sosialisasi.
Menurut Kaharudin Jafar, sistem kehidupan bermasyarakat saling berhubungan antara manusia satu dengan yang lain, membentuk kesatuan yang erat dalam membangun ketahanan keluarga di lingkungan komunitas.
Dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga, pemerintah daerah dapat membentuk motivator ketahanan keluarga daerah, yang bertugas sebagai mediator, pendidik, dan advokasi,” jelas KJ.
Perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dimaksudkan sebagai panduan bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan dan meningkatkan kemampuan dalam menciptakan ketangguhan keluarga.
Rohana, sebagai perwakilan Tim Penggerak PKK Kota Bontang, menyatakan bahwa keluarga, sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, merupakan ruang utama yang menentukan kualitas hidup anggota keluarga. Melalui keluarga, hak dan perlindungan anak dapat dioptimalkan untuk mencetak generasi penerus yang unggul dan berkarakter.
“Banyak anak curhat di media sosial tentang keluarga lengkap namun kurang peran dari orangtua,” tambah Kaharudin Jafar.
Dengan terwujudnya kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, dan perlindungan anak, kualitas keluarga akan meningkat, menciptakan ketahanan sosial di masyarakat, mendorong masyarakat inklusif, serta menjadi pilar pembangunan bangsa yang progresif.