Seminar di FISIP UI tentang Tanggapan terhadap Penggunaan Spyware

by -108 Views

FISIP UI Menggelar Seminar untuk Merespons Penggunaan Spyware

DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar yang berjudul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI dan melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Adanya seminar ini diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai sudut pandang dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk diperhatikan dan diatur secara lebih jelas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengontrol, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil dapat terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berekspresi di dunia digital,” ujar Broto.

Banyak kasus di mana Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menindak masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap negatif. Oleh karena itu, untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil harus diatur dengan lebih kuat dan jelas.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar yang menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang. Masing-masing pakar menguraikan pengalaman dan bidang profesional yang mereka tekuni.

Brigjen Pol I Made Astawa menyatakan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyebutkan bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia dapat menimbulkan penyalahgunaan yang melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link