PRANALA.CO – Kawasan hutan bakau di Kelurahan Marga Sari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami kerusakan akibat tumpahan minyak yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2024 lalu.
Pemerintah Kota Balikpapan melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menuntut PT Pertamina (Persero) untuk bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Kami ingin Pertamina memantau hutan bakau di Marga Sari Balikpapan Barat karena terjadi tumpahan minyak,” tegas Sudirman Djayaleksana.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan telah tanggap dalam penanganan tumpahan minyak tersebut, namun ada hutan bakau yang rusak, sehingga Pertamina masih bertanggung jawab.
Hingga saat ini belum diketahui apakah tanaman bakau masih hidup atau akan mati setelah tumpahan minyak tersebut, ujar dia, dan pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
Dinas Lingkungan Hidup juga akan mengundang PT KPI Unit Balikpapan untuk konfirmasi mengenai tumpahan minyak tersebut. Dia berharap pertemuan dengan pihak PT KPI Unit Balikpapan akan menghasilkan rekomendasi pertanggungjawaban agar tumpahan minyak tidak terulang dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Tumpahan minyak yang terjadi di kawasan permukiman di Marga Sari tersebut, General Manager PT KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho menyatakan, bukan disebabkan oleh kebocoran tangki milik PT KPI.
“Kejadian ini disebabkan oleh minyak yang terserak ke lingkungan akibat aktivitas penyelaan (star up) di dalam kilang dan program ospek melebihi kapasitas pengolahan kami,” katanya.
PT KPI Unit Balikpapan langsung melakukan penanganan cepat dengan mengepung area sekitar menggunakan oil boom dan menggunakan vacum truck untuk penyedotan, kata Arafat Bayu Nugroho. (*)