KPU Bontang Berikan Kesempatan Tambahan kepada Pasangan Calon Independen
PRANALA.CO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bontang memberikan kesempatan tambahan kepada pasangan calon independen (perseorangan) untuk menambah data dukungan mereka.
Verifikasi administrasi (Vermin) dokumen syarat dukungan perseorangan yang semula dijadwalkan berlangsung dari 13-29 Mei 2024, kini diperpanjang hingga 2 Juni 2024.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil verifikasi dari 29 Mei hingga 2 Juni. Tahap perbaikan pertama dan penyerahan dokumen perbaikan dijadwalkan pada 3-7 Juni 2024, yang kemudian diikuti oleh vermin perbaikan pertama dari 8-18 Juni 2024.
Di Bontang, hanya ada satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar melalui jalur perseorangan, yakni Basri Rase dan Chusnul Dihin. KPU Bontang memberikan waktu tambahan kepada pasangan ini untuk memenuhi data syarat dukungan.
“Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin kemungkinan akan diberi tambahan waktu untuk menambahkan data dukungan yang masih ganda,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang, Acis Maidy Muspa, saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).
Hal ini diperkuat oleh Surat Edaran (SE) nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 tentang verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan dalam pemilihan serentak tahun 2024.
“Hari ini seharusnya batas akhir verifikasi, namun setelah adanya SE dari KPU RI, batas waktu diperpanjang hingga 2 Juni 2024. Ada sekitar 2.000 data ganda yang kemungkinan akan diberi waktu tambahan untuk diperbaiki,” jelas Acis.
Setelah tahapan vermin selesai, KPU akan mengadakan rapat pleno bersama tim pasangan calon independen. Jika dalam rapat pleno ditemukan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pasangan calon akan diberikan waktu tambahan untuk memenuhi syarat dukungan minimal.
“Jika tidak memenuhi syarat dukungan minimal, tetapi ada potensi lolos setelah perbaikan, maka kesempatan untuk memperbaiki data akan diberikan,” pungkas Acis. (bms)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News