DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran Dadang Solihat telah menerima surat tugas dari DPP PKB sebagai calon bupati/wakil dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.
Sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai berlambang banteng itu tidak terlaksana.
Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian mengatakan surat tugas sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) untuk Dadang Solihat atau yang akrab disapa Dadang Okta sebenarnya sudah diterbitkan sejak 9 Mei 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
“Meskipun surat tugas sudah lama dikeluarkan, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).
Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP baru berupa surat tugas. Sementara surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU.
“Dadang Okta sudah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang tugasnya, antara lain, membantu partai membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” ungkapnya.
Otang menjelaskan bahwa setelah tugas-tugas tersebut terpenuhi, rekomendasi baru akan dikeluarkan oleh DPP PKB. “Cepat atau lambat tergantung pada seberapa cepat kita menyelesaikannya di bawah,” katanya.
Terkait koalisi, Otang mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. Namun, hubungan koalisi dengan PDI Perjuangan terputus karena keputusan sepihak yang membuat Dadang Solihat dicoret dari paket bacabup-bacawabup yang dimiliki PDI.
PKB yang saat ini memiliki 5 kursi untuk mencalonkan Bacabup dan Bacawabup masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mendapatkan tiket Pilkada 2024. Mereka berharap dapat membangun koalisi besar dengan partai lain untuk meraih kemenangan.