Jakarta, CNBC Indonesia – Masyarakat dapat memeriksa apakah BPJS Kesehatan mereka masih aktif atau tidak secara online. Ini akan memudahkan Anda tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Untuk informasi, nomor ini dapat digunakan untuk memeriksa layanan kesehatan, tagihan, dan pembayaran iuran. Ada beberapa cara untuk memeriksa nomor BPJS Kesehatan. Cara tersebut hanya memerlukan data NIK KTP peserta BPJS saja.
Untuk memeriksa nomor BPJS Kesehatan dan apakah statusnya aktif atau tidak, warga Indonesia juga dapat melakukannya dari rumah dengan menggunakan HP atau komputer secara online.
Tidak hanya itu, masyarakat juga dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode yang memudahkan pencairan saldo. Anda dapat mencairkan saldo melalui layanan online yang cepat dan efisien, atau dengan mengunjungi kantor cabang mereka atau menggunakan aplikasi JMO yang praktis.
Dengan memanfaatkan kemudahan ini, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial di masa tua, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak Anda sebagai pekerja terjamin dengan baik di tahun 2024.
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Sabtu (4/5/2024), berikut cara mengetahui nomor BPJS Ketenagakerjaan:
1. SMS
Anda dapat memeriksanya melalui SMS Gateway dengan mengirimkan SMS ke nomor 0877-7550-0400 dengan format NIK (spasi) NIK.
2. Aplikasi Mobile JKN
Pengecekan nomor BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store, lalu buka aplikasi, login, pilih menu peserta, dan pilih jenis kartu untuk memeriksa.
3. WhatsApp
BPJS juga menyediakan layanan pelayanan administrasi melalui WhatsApp. Namun, Anda perlu mencari nomor PANDAWA di kantor cabang BPJS terdekat.
4. Call Center
Masyarakat dapat menghubungi call center 165 untuk memeriksa nomor BPJS Kesehatan. Nomor tersebut dapat dihubungi 24 jam.
5. Kantor Cabang Terdekat
Pemeriksaan nomor BPJS juga dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat.
6. Media Sosial
Anda juga dapat bertanya tentang nomor BPJS Kesehatan melalui akun media sosial resmi perusahaan.
Kriteria dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan di 2024
Beberapa syarat dan kriteria yang perlu dipenuhi untuk melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan di 2024:
a. Usia Pensiun 56 Tahun
b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
d. Berhenti Usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
e. Mengundurkan Diri
f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
g. Meninggalkan Indonesia untuk Selama-lamanya
h. Cacat Total Tetap
i. Meninggal Dunia
j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%
Untuk pengajuan klaim yang lancar dan efisien, pastikan Anda menyiapkan berkas-berkas penting seperti Kartu Peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, Buku Tabungan, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online 2024 via Lapak Asik
Pengajuan klaim secara online dapat dilakukan melalui portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan langkah-langkah mudah berikut ini:
– Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
– Mengisi Data Awal seperti NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
– Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terhadap data klaim
– Setelah verifikasi, lengkapi data sesuai instruksi yang muncul pada portal dan unggah dokumen persyaratan
– Peserta yang berhasil akan menerima notifikasi tentang jadwal dan kantor cabang untuk selanjutnya dihubungi melalui video call untuk proses wawancara
– Setelah proses selesai, manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang
Untuk melakukan klaim langsung, kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah-langkah berikut:
– Bawa dokumen yang diperlukan
– Isi formulir klaim JHT
– Lakukan wawancara dan verifikasi data
– Isi penilaian kepuasan melalui e-survei jika diperlukan
– Tunggu hingga saldo JHT masuk ke rekening
Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Gunakan aplikasi JMO untuk mencari BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti petunjuk yang muncul untuk mengajukan klaim dan mencairkan saldo JHT ke rekening bank yang terdaftar setelah verifikasi.
[Gambas:Video CNBC]
(dce)