PRANALA.CO – Seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur dengan inisial MAR nekat menjual motor temannya di media sosial, Facebook.
Kelakuan pria berusia 25 tahun ini memang nekat. Sebab, dia sedang kecanduan judi online. Aksi penggelapan itu berhasil terungkap setelah korban melihat motornya dipajang di Facebook dan dijual.
Awalnya, pelaku berpura-pura meminjam motor temannya. Namun, MAR justru tidak mengembalikan motor tersebut, melainkan menawarkannya di forum jual beli Facebook. Motor Honda Varia tersebut dipinjam oleh MAR pada Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, korban yang menunggu motor dikembalikan tidak mendapat kabar dari pelaku. Saat korban melihat Facebook, dia terkejut karena motornya akan dijual.
Korban melaporkan penggelapan tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Dengan laporan dan bukti postingan di media sosial, Tim Elang Polsekta Samarinda Kota kemudian mencari akun Facebook pelaku.
“Dari informasi tersebut, kami berhasil menangkap pelaku,” tegasnya.
Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 20 April 2024 pukul 18.00 WITA di Jalan Remaja, Sungai Pinang Dalam ketika berada di sebuah guest house.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual sepeda motor korban karena tidak punya uang untuk membeli makanan. Namun, polisi tidak langsung percaya dengan keterangan pelaku.
MAR diminta untuk menunjukkan lokasi di mana ia menyembunyikan motor tersebut. Tim Elang berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim 2, Sempaja Selatan.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News.