Hamas Memberikan Komentar Terkait Penolakan AS atas Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB

by -144 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Kelompok militan Palestina, Hamas, mengecam aksi veto Amerika Serikat yang menghentikan usaha lama Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

“Hamas mengutuk veto Amerika di Dewan Keamanan terhadap rancangan resolusi yang memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB,” kata Hamas dalam pernyataan, Jumat (19/4/2024), seperti dilansir AFP.

Komentar Hamas tersebut muncul di tengah kekhawatiran internasional tentang korban jiwa yang terjadi akibat perang di wilayah Gaza yang tengah diserang.

Veto yang dilakukan oleh sekutu utama dan pendukung militer Israel diprediksi akan terjadi sebelum pemungutan suara, setelah lebih dari enam bulan serangan Israel di Gaza sebagai balasan serangan militan Hamas pada 7 Oktober lalu.

Dua belas negara memberikan suara mendukung rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair, yang merekomendasikan agar Palestina diterima sebagai anggota PBB. Sementara Inggris dan Swiss memilih abstain.

Otoritas Palestina sangat mengutuk Amerika Serikat dan menyebutnya sebagai “agresi” yang akan mendorong Timur Tengah ke jurang yang dalam.

Kebijakan AS “mewakili agresi terang-terangan terhadap hukum internasional dan dorongan untuk melakukan perang genosida terhadap rakyat kami, yang akan mendorong kawasan ini semakin jauh ke tepi jurang,” kata kantor pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas, dalam sebuah pernyataan.

Rancangan resolusi tersebut merupakan yang paling singkat dalam sejarah Dewan Keamanan yang berisi “merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB setelah memeriksa permohonan Palestina pada tahun 2011.”

Agar rancangan resolusi disahkan, DK PBB harus memiliki setidaknya sembilan anggota yang mendukung tanpa ada veto dari anggota tetap seperti China, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Di tengah perang di Gaza, Palestina telah mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal pada 2 April lalu untuk mempertimbangkan kembali permintaan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB.

Pada tahun 2011, Dewan Keamanan mempertimbangkan permintaan tersebut tetapi tidak dapat mencapai kesepakatan dalam mengirim rekomendasi kepada Majelis Umum yang harus melakukan pemungutan suara dengan 193 negara anggota.

Awal bulan ini, Dewan Keamanan mengirimkan permintaan baru kepada Komite Penerimaan Negara Anggota yang berkumpul pada 8 dan 11 April untuk membahas isu tersebut.

Palestina telah menjadi Pengamat Tetap di PBB sejak 2012 setelah sebelumnya menjadi pengamat di Majelis Umum PBB.