Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Niat Sikat Kampung Narkoba!

by -84 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat lainnya di Riau.

Irjen Iqbal menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan yang penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua orang bekerja keras,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 107,7 Kg. Selain itu juga ditemukan 2.736 butir ekstasi dan ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.

Iqbal dengan tegas menyatakan akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas yang sedang bertugas dan masyarakat di sekitar lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan untuk bertindak tegas bahkan hingga menembak. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama bulan Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan aktif berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergiur oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita pastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, hancurkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba karena ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan yang dikenal sebagai Ice merupakan salah satu pemasok narkoba di Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai arahan Kapolda, dengan kerjasama dari semua pihak, jaringan ini berhasil terbongkar dan ada satu pemasok di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota telah ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terungkap transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, kami berhasil mengamankan 10 Kg sabu, uang tunai sebesar Rp 200 juta dan transaksi total mencapai lebih dari Rp 10 miliar sejak Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” ungkap Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link