Lima Pria Dibekuk di Hotel karena Pesta Sabu saat Bulan Ramadan

by -66 Views

PRANALA.CO – Bulan Ramadan bukannya diisi dengan beribadah, sebanyak lima pria asyik pesta sabu di sebuah kamar hotel Jalan Imam Bonjol, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kelima pria tersebut ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Bontang, Sabtu (16/4/2024) dini hari, pukul 01.00 Wita. Polisi menemukan 7 bungkus plastik berisi narkoba seberat 39,56 gram yang disimpan di dalam tas belanja. Tas belanja tersebut milik HAS (24) yang merupakan warga Gunung Elai, Bontang Utara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP RIhard Nixon Lumban Toruan mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan tentang kegiatan pesta narkoba yang dilakukan oleh para tersangka di sebuah kamar hotel.

Setelah pesta narkoba, para tersangka kemudian berpencar, ada yang ingin pulang menggunakan mobil, ada juga yang memilih tinggal di kamar terpisah.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini. Pada hari yang sama, petugas juga menangkap dua orang yang berada di parkiran hotel menggunakan mobil dengan nomor plat KT 1568 RV.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 34 bungkus narkoba seberat 55,19 gram. Kedua orang tersebut adalah ZS (25) dan BAS (20), warga Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur.

Para pelaku mengakui mendapatkan sabu dari rekannya yang masih berada di dalam kamar hotel. Berdasarkan hasil interogasi, polisi kemudian menangkap As (33) warga Kaliorang, Kutim dan DAK (26) warga Gunung Telihan, Bontang Barat.

Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya adalah pengedar yaitu As dan DAK, sementara tiga lainnya adalah kurir narkoba.

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News.