Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah mengeluarkan 2 calon legislatif (caleg) DPRD dari daftar calon tetap (DCT). Mereka dikeluarkan karena beberapa masalah yang terjadi.
Muhtadin, Ketua KPU Pangandaran, menyatakan bahwa ada dua caleg yang dicoret dari DCT di tengah masa kampanye menjelang Pemilu 2024. “Ada beberapa alasan yang menjadi dasar penghapusan caleg DPRD dari partai yang berbeda,” ujar Muhtadin pada Selasa (23/1/2024).
Dia menjelaskan, salah satu alasan adalah karena caleg diberhentikan dari partainya, dan alasan lainnya adalah karena caleg tersebut meninggal dunia. “Pertama, yang dikeluarkan dari partainya berasal dari partai Demokrat, dan yang kedua dicoret dari DCT karena meninggal dunia dari partai Perindo,” tambahnya.
Dalam menghadapi kondisi ini, KPU Pangandaran akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) terkait perubahan daftar calon tetap untuk Pemilu 2024. “Kami sedang dalam proses pembuatan SK perubahan daftar calon tetap agar dapat segera diumumkan,” ungkapnya.
Muhtadin juga menegaskan bahwa kedua caleg yang dicoret dari DCT ini tidak dapat digantikan oleh orang lain. “Ketika sudah masuk DCT, tidak ada kemungkinan untuk digantikan,” katanya.
Selain itu, Muhtadin juga menekankan bahwa anggota yang mengundurkan diri dari pencalonan atau partainya tidak dapat lagi digantikan. “Hal yang sama berlaku bagi caleg yang mengundurkan diri, mereka tidak dapat digantikan setelah masuk DCT,” jelasnya.
Sumber: (sumber)