Rencana pembangunan pertashop oleh PT BME mendapat respon dari Pemerintah Kota (Pemkot). Bahkan, Pemkot menginginkan agar pengajuan itu berubah menjadi SPBU mini. Ini terjadi karena saat ini jumlah SPBU di Kota Taman masih kurang.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Moch Arif Rochman menjelaskan bahwa perubahan pengajuan ini membutuhkan waktu satu hingga dua tahun, terutama terkait penggunaan lahan yang merupakan aset pemkot.
“Jadi harus ada mekanisme hibah dalam bentuk barang milik daerah,” katanya.
Perbedaan antara pertashop dan SPBU mini terletak pada bahan bakar yang dapat dijual. Jika pertashop hanya mengakomodasi pertamax dan dexlite, SPBU mini juga menyediakan pertalite. Namun, beberapa persyaratan dari Pertamina juga harus dipenuhi.
“Ini manfaatnya untuk jangka panjang. Jika tambah jumlah SPBU maka kuota yang diberikan Pertamina juga meningkat,” katanya.
Lahan yang akan digunakan adalah eks kantor kelurahan Bontang Kuala. Penggunaan skema sewa tidak memungkinkan karena konstruksi yang sudah ada tidak boleh diubah.
“Skema yang tepat adalah hibah. Karena kalau kerjasama pemanfaatan juga harus melalui lelang,” ungkapnya.
Sebagian lahan tersebut juga akan digunakan kantor PT BME, yang tentu menguntungkan perusahaan tersebut karena selama ini mereka harus menyewa kantor.
Saat ini, masalah antrean panjang kendaraan pengisi bahan bakar masih belum terpecahkan dan jumlah SPBU di Bontang masih terbilang minim. Oleh karena itu, tambahan satu SPBU lagi diperlukan. Pemkot Bontang juga berkoordinasi dengan Pertamina agar mau membangun SPBU.
“Tentunya ini butuh peran swasta,” tambahnya.