DPR RI Mengkritisi Aturan Vaksin Covid-19 Berbayar

by -371 Views

Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa vaksin Covid-19 mulai 1 Januari 2024 akan menjadi bagian dari program imunisasi nasional. Bagi kelompok rentan dan berisiko, vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis, sementara untuk vaksin mandiri akan dikenakan biaya.

Penetapan vaksin Covid-19 gratis bagi kelompok tertentu ini berkaitan dengan vitalitas dan risiko tinggi terhadap penularan dan serangan virus Covid-19. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti sosialisasi dan waktu penerapan aturan baru vaksin Covid-19. Kebijakan ini juga harus disertai dengan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan dan memperkuat daya tahan tubuh.

Komisi IX juga menyoroti pentingnya kajian bagi akses vaksin Covid-19 bagi masyarakat tidak mampu agar tidak menjadi beban baru. Kemudian, terkait penerapan dan evaluasi aturan baru vaksinasi Covid-19, hal tersebut akan dibahas dalam dialog antara Bramudya Prabowo dengan Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati dalam program Profit di CNBC Indonesia pada Kamis, 04 Januari 2024.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.