Menengok Penjualan Vape di Tengah Kenaikan Desakan-seruan WHO

by -70 Views

Pemerintah Naikkan Tarif Rokok Elektronik 15% Setiap Tahun Hingga 2027

Pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan tarif rokok elektronik sebesar 15% setiap tahun hingga tahun 2027. Dengan demikian, lonjakan harga vape dan liquid mungkin tak dapat dihindari.

Keputusan ini telah menjadi sorotan, dimana banyak pihak memberikan tanggapan dan pro dan kontra terkait kebijakan tersebut. Kenaikan tarif tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mengurangi penggunaan rokok elektronik dan dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga dianggap dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha rokok elektronik yang mungkin akan merasa terbebani dengan kenaikan tarif tersebut.

Pihak terkait dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan memberikan solusi terbaik dalam menghadapi kebijakan ini demi kepentingan bersama. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencapai solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak.