Jabatan Firli Dicopot, Jokowi Sedang Memproses Penggantinya

by -171 Views

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023.

Jokowi mengungkapkan bahwa proses pemberhentian Firli dari jabatannya beserta penggantinya saat ini sedang berlangsung. Dia menyebut semua proses tersebut akan diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semuanya masih dalam proses. Ya aturannya kita ikuti semua,” kata Jokowi di sela-sela acara Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Terkait status pemberhentian Firli apakah dengan hormat atau tidak, Jokowi menyatakan bahwa hal itu tidak bisa dijelaskan secara detail oleh dirinya.

“Saya tidak tahu secara detail. Cobalah nanti ditanyakan ke Pak Menteri Sekretaris Negara,” jawab Jokowi ketika ditanya apakah status pemberhentian Firli tersebut dilakukan dengan hormat atau tidak.

Perlu diketahui, Firli sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri dari KPK sebelum mendapatkan sanksi berat dari Dewan Pengawas KPK. Surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK itu dikirimkan oleh Firli kepada Jokowi pada 18 Desember lalu.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyiapkan surat pemberhentian Ketua Non Aktif KPK Ferli Bahri. Surat tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah kembali dari Sulawesi Utara.

Seperti yang diketahui, Jokowi telah melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk meresmikan pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti dan akses internet di desa 3T, serta pengoperasian satelit Satria – 1. Dalam kunjungan itu, Jokowi juga melakukan peninjauan ke jalan Lingkar Karakelang dan memberikan Bantuan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.

Firli terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia pun sudah dicopot sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.

Sumber: CNBC Indonesia
Dikutip: detik.com