Waskita Karya Meraih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Teratas!

by -74 Views

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) meraih penghargaan sebagai badan publik dengan predikat informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, tahun 2022 Waskita mendapat predikat kurang informatif. Penilaian yang dilakukan setiap tahun mendorong Perseroan untuk selalu berkomitmen dan meningkatkan pelayanan informasi publik sehingga menjadi bukti Waskita sebagai badan publik yang informatif di tahun 2023.

“Dalam monitoring dan evaluasi KIP tahun 2023 Perseroan secara aktif untuk bisa memenuhi syarat semua unsur penilaian. Dengan raihan predikat ini Perseroan terus menjalankan komitmen untuk menjadi Perusahaan BUMN yang informatif, salah satunya meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan informasi,” ucap Ermy dalam keterangan resmi, Rabu (20/12/2023).

Sekadar informasi, predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

Piagam penghargaan sebagai badan publik informatif tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Utama Perseroan, Muhammad Hanugroho di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengingatkan terkait Pemerataan layanan informasi. Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Pemerintah harus terus mengupayakan pembangunan infrastruktur komunikasi, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dilaksanakan terhadap 369 badan publik dengan 7 kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.