Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Meningkatkan Ekspor Indonesia dengan Memberikan Kredit Murah sebesar Rp 15 Miliar kepada UKM

by -75 Views

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank telah berkomitmen untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memasuki pasar ekspor. Melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk Usaha Kecil Menengah (UKM), lembaga di bawah Kementerian Keuangan kini memberikan pinjaman hingga maksimal Rp 15 miliar dengan bunga 6%.

“Program ini merupakan kelanjutan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema yang sama persis,” ujar Kepala Divisi Penugasan Khusus LPEI, Wahyu Bagus Yuliantoko kepada wartawan. “Bunga yang diberikan sebesar 6%. Terdapat kelonggaran agunan fisik sebesar 30% dari total kredit. Yang membedakan adalah batasan usaha pelaku. Jika KUR memiliki batasan 500 juta, sedangkan PKE UKM ini bisa mencapai 15 miliar namun harus berorientasi ekspor,” jelasnya.

Pemerintah awalnya melihat dominasi usaha besar dan korporasi terhadap total eksportir RI. Dari 12.000 eksportir, hanya sedikit yang berasal dari pelaku UKM. Negara mencoba untuk membantu pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor untuk meningkatkan devisa negara melalui LPEI.

Namun, terdapat sejumlah kriteria penerima pinjaman PKE UKM. Salah satunya adalah minimal sudah melakukan ekspor selama dua tahun dengan catatan bankable. Program ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha kecil yang survive agar dapat menjadi lebih baik lagi.

Pinjaman yang diberikan akan dilihat dari kapasitas UKM itu sendiri. Sejauh ini, PKE UKM sudah disalurkan ke 200 pelaku dengan rata-rata pembiayaan sebesar Rp 5-6 miliar. LPEI juga melihat prospek usaha ke depan, evaluasi, skoring, dan laporan keuangan.

LPEI memiliki delapan kantor yang tersebar di Jakarta, Medan, Batam, Solo, Balikpapan, Surabaya, Denpasar, dan Makassar. Selain itu, LPEI juga bekerja sama dengan organ Kementerian Keuangan lain, pemerintah daerah, kementerian lain, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD). LPEI juga sedang mempersiapkan bagaimana program ini dapat diakses dan diproses secara digital.

Sumber dana PKE berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total dana yang dikelola sejak 2016-2023 mencapai Rp 8,7 triliun. Dana ini sudah dialokasikan ke tujuh program, termasuk PKE UKM, PKE Kawasan Afrika, Timur Tengah dan Asia Selatan, PKE Trade Finance, PKE Alat Transportasi, PKE Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, PKE Pariwisata KEK Mandalika, dan PKE Destinasi Pariwisata Superioritas.

Hingga 30 November 2023, total akumulasi penyaluran dana PKE telah mencapai Rp 12,96 triliun, mendukung 80 produk ekspor ke 100 negara tujuan.