Presiden Joko Widodo merevisi aturan kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam peraturan baru tersebut, ada banyak insentif yang diberikan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Menurut Rachmat Kaimuddin Deputi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves, revisi aturan tersebut bertujuan untuk membuat ekosistem kendaraan listrik agar harganya terjangkau, pilihan banyak, dan terbangun industri di Indonesia.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.