KPK: Mahfud Kejar Transaksi Tidak Wajar Terkait Pemilu 2024

by -121 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait penggalangan dana Pemilihan Umum 2024. KPK menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan terkait hal tersebut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sejauh ini kami belum menerimanya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Senin (18/12/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyebut adanya temuan transaksi mencurigakan yang diduga terkait dana kampanye Pemilu 2024. Mahfud menegaskan perlunya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan KPK untuk memeriksa transaksi tersebut.

KPU juga telah menerima surat dari PPATK terkait temuan transaksi mencurigakan dengan jumlah ratusan miliar rupiah. Mahfud menegaskan perlunya Bawaslu untuk menyelidiki temuan tersebut.

Cawapres Ganjar Pranowo juga meminta KPK untuk turut serta dalam memeriksa temuan tersebut. Ia mendorong KPK untuk tidak tinggal diam dan segera memeriksa temuan tersebut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya mengungkapkan bahwa lembaganya menemukan dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu dalam jumlah yang sangat besar, mencapai triliunan Rupiah. Ivan menyatakan bahwa temuan tersebut berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023 dan sudah diterima oleh KPU dan Bawaslu.

“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat,” kata Ivan.

Dalam konteks ini, KPK, Bawaslu, dan PPATK diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait temuan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye Pemilihan Umum 2024.