Pemerintah Kota Balikpapan Anggarkan Dana Hibah Rp80 Miliar untuk Pemilu 2024

by -97 Views

Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalokasikan dana hibah dalam jumlah signifikan untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.

Rincian dana hibahnya adalah dana sebesar Rp63 miliar diserahkan pada KPUD Balikpapan dan Rp17 miliar untuk Bawaslu Balikpapan, total mencapai Rp80 miliar. Dana ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Rahmad menegaskan bahwa alokasi dana ini merupakan bukti dukungan penuh pemkot dalam penyelenggaraan Pilkada serentak dan menunjukkan komitmen kuat terhadap proses demokrasi.

Dia juga mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah ini secara bertanggung jawab dan transparan, serta menekankan pentingnya menjaga netralitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyatakan bahwa dana hibah yang diterima akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga penetapan calon terpilih.

Dia juga menyatakan bahwa meski skema pembayaran biasanya adalah 40 persen dan 60 persen sesuai arahan Kemendagri berdasarkan kemampuan finansial daerah, Balikpapan mampu untuk mencairkan 100 persen dana pada tahun 2023.

Anggaran terbesar dialokasikan untuk honor, yang nilai dan ketentuannya ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, baik untuk Pilkada maupun pemilu legislatif.

Source: Google News