Mengelola Risiko Bencana untuk Meningkatkan Potensi Investasi Daerah

by -183 Views

MENGETAHUI potensi bencana melalui mitigasi atau tindakan mengurangi dampak bencana merupakan hal yang sangat penting. Pengetahuan ini pun semestinya dipahami seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim. Sebab, ketika risiko bencana bisa diketahui lebih awal, maka akan memperkuat potensi investasi. Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi pelaksanaan Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim. “Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya. Bagaimana dengan status kawasan tersebut, status kerawawan dan status risiko bencana di kawasan pusat investasi,” kata Sekda Sri Wahyuni ketika membuka sosialisasi tersebut di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023). “Jika, semua itu tidak diketahui sejak dini, maka akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Termasuk menjadi kekhawatiran yang berlebihan,” sambungnya. Selanjutnya, untuk kalangan masyarakat sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Artinya ada pesan khusus kepada masyarakat, apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana melakukannya. “Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggung jawab dan kesadaran sosial dalam mengawal risiko bencana ini,” pesannya. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Agus Tianur menjelaskan penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah. Saat ini, sambung Agus, penanganan bencana masih bersifat sektoral. Karena itu, sekarang harus ada upaya penanganan yang terintegrasi dan komprehensif. “Makanya, diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang,” jelasnya. “KRB dan RPB ini bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana,” ungkapnya. Sosialisasi menghadirkan narasumber Direktorat Pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman. (ADS)