Bencana alam sering menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Baik itu kerusakan infrastruktur, lingkungan, maupun dampak psikologis. Untuk mengatasi dampak bencana, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Untuk itu BPBD Kaltim membentuk satuan tugas (Satgas) tanggap bencana, yang peran dan fungsinya sebagai garda terdepan, menjadi tenaga relawan untuk memfasilitasi ketika terjadi bencana.
“Berdasarkan pengalaman kejadian bencana sebelumnya, saat kondisi normal kurang diperhatikan, kesiapsiagaannya kurang dalam arti dalam kondisi capek, bencana terjadi pada waktu itu kita tidak siap,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Sugeng Priyanto.
Sugeng menjelaskan, bila saat terjadi bencana khususnya gempa bumi seperti kejadian di Palu yang berakibat terjadinya tsunami, likuifaksi dan di Jawa Barat terjadi gempa namun tidak terjadi tsunami yang terjadi adalah kepanikan, tidak tahu apa yang harus dilakukan, mereka ingin menyelamatkan namun dengan gempa yang sulit diprediksi dan kondisinya yang singkat sehingga koordinasi menjadi kacau serta kewenangan yang tidak jelas.
“Sehingga terjadi stress, kadang bantuan belum jelas, ada tekanan media, karena media lebih cepat dibanding informasi secara personal, serta isu yang menyesatkan dari pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Semua ingin membantu tapi tidak banyak yang bisa diperbuat yang menyebabkan keamanan terganggu, kondisi-kondisi seperti ini terjadi pada saat kejadian bencana khususnya seperti yang di Palu, beberapa fasilitas umum tidak bisa berfungsi, panik, dan lainnya.
“Tapi pada saat pasca, itu panjang, memulihkan merehabilitasi lagi, pemulihan fisik sosial ekonomi dan lingkungan berjalan lambat dan tidak menyeluruh, bantuan hanya sebatas pada masa tanggap darurat, bantuan tidak merata, psikososial tidak tertangani secara tuntas, menyisakan depresi yang mendalam,” ujarnya.
Jadi kalau ada kejadian bencana, seperti gempa bumi pemerintah kabupaten kota menjadi penanggung jawab utama dalam pengendalian bencana di wilayahnya. Pemda Provinsi segera merapat ke daerah bencana dan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada di tingkat provinsi.
“Pemerintah memberi bantuan sumber daya yang secara ekstrim tidak tertangani daerah termasuk melibatkan TNI-Polri,” tutupnya. (ADS)