DPMPTSP Kaltim Mengembangkan Website Berbasis Geospasial untuk Pemetaan Potensi Investasi

by -77 Views

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Saat ini, DPMPTSP Kaltim sedang mengembangkan website berbasis Geospasial melalui WebGis Geospasial. Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto, menyatakan bahwa hal tersebut didukung dengan peningkatan kompetensi petugas layanan melalui bimbingan teknis WebGis Geospasial bersama PT Egref Telematika Nusantara.

Puguh juga menyatakan bahwa ke depannya, WebGis Geospasial akan dimanfaatkan untuk melihat pemetaan potensi investasi di wilayah Kalimantan Timur.

Sistem informasi geospasial adalah kerangka kerja yang memungkinkan pengguna untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data geospasial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa informasi geospasial dalam Kebijakan Satu Peta sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Airlangga menjelaskan bahwa Kebijakan Satu Peta merupakan program prioritas yang bertujuan untuk menciptakan satu peta yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel dengan skala yang sama. Hal tersebut untuk mendukung perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin, konsesi, hak atas tanah, dan kebijakan nasional yang berbasis spasial.

Dengan demikian, upaya inovasi DPMPTSP Kaltim dalam pengembangan WebGis Geospasial diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.