Calon Presiden Anies Baswedan membuka suara soal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Anies dengan tegas menyatakan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih.
“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” ungkap Anies di Hotel Le Meridian, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Mengutip detik.com, Anies menegaskan marwah KPK harusnya dihaga. KPK menurutnya merupakan salah satu lembaga penegakan hukum yang harusnya bisa menjadi contoh.
“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tegasnya.
Dia pun berharap kasus tersebut dapat memberikan hikmah bagi semua pihak. Anies menilai menjaga etika dalam sebuah lembaga sangat diperlukan.
“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” ungkap dia.
“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka. Firli ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu disimpulkan bahwa telah ditemukan cukup bukti untuk menetapkan Firli menjadi tersangka.
Dalam kasus itu, Firli dilaporkan oleh seseorang ke Polda dengan tuduhan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus penanganan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul yang tengah ditangani KPK. Firli telah membantah melakukan pemerasan maupun menerima uang dari politikus Partai Nasdem itu. Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firli sebagai saksi sebanyak dua kali. Penyidik kepolisian juga telah menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli di kawasan Kartanegara dan Villa Galaxy Bekasi, serta memeriksa 91 saksi dan menyita berbagai bukti.