Pemuda di Samarinda Mengalami Kekerasan dari Ayah Tiri saat Membela Ibunya dari KDRT

by -264 Views

Seorang pria bernama AJ mengalami luka parah saat mencoba untuk melindungi ibunya dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Anak tiri di Samarinda, Kalimantan Timur itu dianiaya oleh ayah tirinya yang bernama GK (39) pada Sabtu (18/11/2023). Korban mengalami luka robek dan pendarahan di kepala setelah dipukuli dan ditendang oleh GK di kediamannya di Jalan Sadri Kelurahan Sei Siring, Samarinda Utara.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi ketika ibu korban, JP, mengalami KDRT. Korban kemudian bertanya kepada pelaku alasan mengapa ia menganiaya ibunya.

Terbakar emosi, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya kepada korban. Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

AKP Rachmad menjelaskan bahwa pelaku dilaporkan oleh ibu korban dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan KDRT. Pelaku menganiaya korban karena tidak terima ditegur oleh korban saat memukul ibunya.

Personel Polsek Sungai Pinang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku GK yang saat itu sedang di rumah.

Tersangka GK disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang diancam dengan pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. (*)