Enam Warga Samarinda Terpaksa Mencuri Pipa Pertamina karena Terdesak Kebutuhan Hidup

by -117 Views

6 warga Samarinda ditangkap karena diduga mencuri pipa milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto menjelaskan bahwa upaya pencurian berhasil digagalkan setelah pekerja PHSS mencurigai aktivitas sejumlah orang di kawasan anak usaha PT Pertamina tersebut pada Minggu (19/11/2023).

Pekerja PHSS melihat 6 orang memasuki lokasi PHSS menggunakan dua unit speedboat sehingga dilakukan pengecekan. Selama pemeriksaan, pekerja PHSS menemukan 10 potongan pipa sepanjang 30 meter yang sudah dimuat di atas speedboat. Para tersangka kemudian mengaku mengambil pipa tersebut dari dalam lokasi PHSS.

Barang bukti berupa 10 pipa, dua unit speedboat, tabung oksigen, dan tabung elpiji 3 kg yang diduga digunakan untuk las berhasil disita dari tangan tersangka.

Para tersangka mengaku nekat melakukan pencurian di kawasan PT PHSS karena terdesak kebutuhan hidup. Mereka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Artikel lain dapat ditemukan di Google News di https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIm9twswltjOAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID:id