Lembaga yang Dibentuk Sri Mulyani Mengirimkan Rp31,9 Juta ke Palestina

by -142 Views

Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid akan mengirimkan bantuan senilai Rp 31,9 miliar untuk membantu masyarakat Palestina yang sedang dikepung oleh pasukan militer Israel. Indonesian Aid adalah unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019. Aturan ini memberikan mandat kepada Menteri Keuangan untuk membentuk sebuah unit kerja yang berbentuk badan layanan umum (BLU). Indonesian Aid bertugas mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan memberikan bantuan secara mandiri dengan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Utama Indonesian Aid, Tormarbulang Lumbantobing, menyatakan bahwa dana senilai Rp 31,9 miliar tersebut akan digunakan untuk keperluan medis seperti obat-obatan dan alat kesehatan bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza. Pengiriman bantuan ini direncanakan akan dilaksanakan pekan depan. Tor Tobing menganggap dukungan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, sangat diperlukan oleh Palestina mengingat ketegangan antara Israel dan Palestina yang semakin memanas.

Menurut data dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), lebih dari 9.000 orang tewas dan 22.911 warga di Gaza serta 2.281 warga di Tepi Barat mengalami luka-luka dan membutuhkan pertolongan medis dengan segera. Bantuan kemanusiaan tahap kedua ini adalah bagian dari komitmen Indonesia untuk membantu Palestina, yang diungkapkan oleh Presiden saat melepas bantuan tahap pertama di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta pada tanggal 4 November 2023.

Indonesia telah mengirimkan 51,5 ton bantuan tahap pertama yang berasal dari pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Dukungan ini dianggap sebagai representasi dari seluruh elemen bangsa Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri bekerja sama dengan masyarakat untuk mengumpulkan berbagai jenis bahan bantuan. Selain itu, LDKPI juga sedang mempersiapkan bantuan tahap berikutnya.

Tor Tobing menegaskan bahwa pemerintah Indonesia aktif dalam kerja sama pembangunan internasional dan sangat peduli terhadap isu kemanusiaan dan perdamaian. APBN menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita nasional, yaitu ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.