Serangan Israel ke Jalur Gaza dan Tepi Barat memasuki hari ke-28 dan intensitasnya semakin tinggi. Konflik antara Israel dan Hamas dari Palestina telah meluas ke negara-negara sekitar. Berikut adalah update terkait perang di Timur Tengah tersebut.
Jumlah korban tewas di kalangan warga Palestina akibat serangan Israel di Gaza telah mencapai 9.000 orang, termasuk 3.760 anak-anak dan 2.326 perempuan. Jumlah korban luka melampaui 32.000 orang. di Tepi Barat, 135 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober. Selain itu, 37 orang jurnalis dilaporkan tewas saat meliput perang Israel.
Serangan Israel juga merusak empat penampungan pengungsi di Gaza yang dikelola oleh badan PBB untuk pengungsi di Palestina (UNRWA). Sekolah yang berubah menjadi tempat penampungan yang diserang menampung hampir 20.000 orang. UNRWA juga melaporkan bahwa sekitar 50 gedung dan aset mereka terkena dampak serangan.
Meskipun 102 truk bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza melalui perbatasan Rafah, belum ada izin untuk membawa bahan bakar, yang penting bagi rumah sakit di wilayah tersebut.
Pakar PBB menyatakan adanya “banyak dehumanisasi” terhadap warga Palestina dalam konflik ini. Rasisme anti-Palestina dan Islamofobia juga meningkat di Eropa dan Amerika.
Di AS, terjadi protes besar-besaran yang menuntut gencatan senjata di Gaza. Sebagai tanggapan, pemerintah AS meminta “jeda kemanusiaan” daripada menghentikan perang.
DPR AS telah meloloskan rancangan undang-undang yang memberikan Israel dana sebesar US$14 miliar, tetapi ini akan dipotong dari anggaran badan pajak.
Amnesty International mengutuk penggunaan fosfor putih oleh Israel di wilayah sipil, termasuk Gaza dan Lebanon.
Hamas juga melakukan serangan ke Israel dan beberapa rudal dilaporkan ditembakkan dari Lebanon ke Israel. Situasi di Gaza semakin mencekam dengan adanya operasi darat Israel dan pemboman yang terus berlanjut.
Para ahli PBB mengatakan bahwa sulit untuk mencegah genosida dan bencana kemanusiaan di Gaza, dan mengutuk Israel karena menolak menghentikan rencana mereka untuk memusnahkan wilayah Palestina. Kantor Hak Asasi Manusia PBB juga menyebut serangan Israel baru-baru ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan kejahatan perang.