Harga BBM Masih Berpotensi Naik, Minyak Belum Menunjukkan Stabilitas

by -78 Views

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan kemungkinan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini disebabkan harga minyak mentah yang belum stabil dan masih berpotensi mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa saat ini harga minyak mentah dunia masih belum stabil. Meskipun Arab Saudi telah mengurangi ekspor suplai minyaknya untuk menjaga harga minyak mentah tetap stabil.

Arab Saudi dan OPEC+ berperan dalam menjaga kestabilan harga minyak mentah dunia. Namun, Tutuka yakin bahwa suatu saat Arab Saudi dan OPEC+ akan kembali meningkatkan suplai minyak mentah untuk menjaga harga dan suplai kebutuhan minyak mentah dunia.

Beberapa penyedia BBM di Indonesia, baik BUMN maupun swasta, telah menurunkan harga BBM non subsidi. Misalnya, harga BBM Pertamax di DKI Jakarta turun dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 13.400 per liter mulai 1 November. Harga Pertamax Turbo juga turun menjadi Rp 15.500 per liter dari sebelumnya Rp 16.600 per liter. Harga Dexlite turun menjadi Rp 16.950 per liter dari sebelumnya Rp 17.200 per liter. Harga Pertamina DEX turun menjadi Rp 17.750 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter. Terakhir, harga Pertamax Green 95 turun Rp 15.000 per liter dari sebelumnya Rp 16.000 per liter.

Meskipun demikian, dengan ketidakstabilan harga minyak mentah dunia, Indonesia harus tetap waspada terhadap kemungkinan kenaikan harga minyak mentah yang dapat mempengaruhi harga BBM. Konflik geopolitik dunia saat ini juga dapat memengaruhi harga minyak mentah. Misalnya, perang Israel vs Hamas yang telah membuat harga minyak bertahan di kisaran US$ 90 per barel. Nilai tukar rupiah juga melemah karena bank sentral Amerika Serikat berencana memberlakukan kebijakan hawkish.

Pada Juli tahun ini, PT Pertamina telah menaikkan harga BBM non-subsidi tertentu karena harga minyak mentah dunia yang tinggi. Rata-rata harga minyak Brent pada Oktober 2023 adalah US$ 88,75 per barel, sedangkan harga minyak WTI adalah US$ 85,56 per barel.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak menjelaskan bahwa formula harga BBM menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dalam satuan US$ per barel dari periode tanggal 25 dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Dengan demikian, ESDM memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia dan kinerja pasar global guna menentukan harga BBM yang sesuai dengan kondisi aktual.