Gaji PNS Tidak Dicampur dengan Tukin dalam Satu Pembayaran

by -102 Views

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan single salary Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, single salary tidak sama dengan menggabungkan gaji pokok dengan tunjangan yang saat ini diterima oleh PNS.

Alex menjelaskan bahwa sistem single salary sebenarnya bertujuan untuk merombak sistem gaji dan tunjangan yang berlaku saat ini. Menurutnya, pendapatan yang diterima oleh PNS dalam sistem single salary akan sangat bergantung pada kinerjanya.

Pemerintah akan membuat formula baru mengenai gaji pokok dalam sistem ini. Formula tersebut akan mencakup rentang gaji berdasarkan jabatan serta variabel lain yang perlu dipertimbangkan sebagai faktor penentuan jumlah gaji. Alex mengatakan bahwa rentang gaji tersebut sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sementara itu, mengenai tunjangan kinerja, pemerintah memiliki evaluasi tersendiri. Alex mengatakan bahwa besaran tunjangan kinerja saat ini hanya ditentukan berdasarkan jabatan pegawai, padahal besaran tersebut seharusnya ditentukan berdasarkan pencapaian kerja pegawai. Alex menyebut bahwa ke depan, kinerja pegawai akan menentukan jumlah tunjangan kinerja yang diterima.

Dalam sistem single salary, istilah “tunjangan kinerja” juga akan dihapuskan. Alex menyebut bahwa istilah tersebut menjadi kurang tepat, karena memberi kesan bahwa pendapatan tambahan pasti akan diberikan kepada PNS tanpa mempertimbangkan kinerjanya.

Pemerintah berencana menggunakan istilah “total reward” atau insentif kinerja dalam sistem single salary. Istilah ini dipilih karena besaran uang yang diterima oleh PNS sangat bergantung pada penilaian kinerjanya. Alex menyebut bahwa orang yang memiliki performa bagus akan mendapatkan insentif kerja.

Besaran insentif kerja ini juga sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Mereka sedang mencari tolak ukur yang dapat digunakan untuk menentukan jumlah penghargaan yang dapat diterima oleh pegawai.

Dengan adanya sistem single salary ini, diharapkan gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS dapat lebih adil dan berdasarkan kinerja masing-masing pegawai.